Ini Rincian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Lulusan SD hingga S3

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 19:00 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini full tanpa potongan. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

"Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani seperti dikutip, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021 Full Tanpa Potongan, Intip Besarannya 

Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Sebab, tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.

“Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," imbuhnya.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tandasnya.

Baca Juga: Terima Gaji ke-13, Besok Rekening PNS di Indonesia Bertambah Rp5 Juta 

Nantinya, 4,2 juta PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 mulai dari lulusan SD hingga S3. Menurut data BKN, jumlah otal pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian dan lembaga per 30 Juni 2019 mencapai 4,28 juta orang. Mayoritas pendidikan PNS, adalah Sarjana tingkat I.

Data BKN menunjukkan, mayoritas PNS adalah lulusan sarjana tingkat I dengan persentase 53,46%, disusul lulusan SMA 19,17%, Diploma III 9,70%, Sarjana tingkat II 9,34%, dan Diploma II 3,63%.

Meski demikian, ternyata masih ada PNS lulusan SMP dengan persentase 1,18%, dan lulusan sekolah dasar dengan persentase 0,64%.

Siapa saja yang dapat THR?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya