Sri Mulyani Pastikan Anggaran Gaji PNS Cair sejak 4 Januari

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 16:51 WIB
Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Tidak Telat. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengalami keterlambatan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021

Baca Juga: Gaji PNS Telat Cair, Ini Penjelasan Kemenkeu

"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Saat ini, Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini full tanpa potongan. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Baca Juga: Gaji PNS Molor, Ternyata Ini Biang Keroknya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya