Pesawat Sriwijaya Air Jatuh dan Fakta Hak-Hak Korban Dipenuhi

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 17 Januari 2021 07:17 WIB
Hak Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Diprioritaskan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Perseroan segera bergerak setelah Tim DVI Mabes Polri kembali mengumumkan telah berhasil melakukan identifikasi kepada tiga penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu, Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), dan Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat).

4. Pendataan Korban

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja melakukan langkah pendataan dan kunjungan kepada keluarga korban untuk memperoleh informasi siapa ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi, di Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya