JAKARTA – Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia Desember surplus USD2,1 miliar. Sepanjang 2020, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus USD21,74 miliar. Surplus dihasilkan oleh kinerja ekspor yang mencapai USD163,30 miliar dan impor USD141,56 miliar.
Baca juga: Suprlus Neraca Perdagangan 2020 Tertinggi dalam 9 Tahun Terakhir
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menuturkan surplus perdagangan yang dialami Indonesia patut disyukuri.
"Patut kita syukuri, kita punya surplus perdagangan. Dengan surplus ini bisa mencegah defisit yang lebih dalam pada perekonomian nasional," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Neraca Dagang Surplus, BI: Ekonomi Makin Positif
Dia mengatakan bahwa surplus tersebut sangat penting di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang resesi. Adanya surplus perdagangan membuat stabilitas ekonomi Indonesia menjadi kuat.
"Secara tidak langsung kondisi surplus ini menimbulkan terciptanya stabilitas meskipun dalam resesi ekonomi. nah ini sangat penting untuk pemulihan ekonomi yang lebih stabil." ujarnya.