JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk.(DCII) pada perdagangan hari ini, Selasa (19/1/2021). Hal itu dikarenakan terjadinya harga kumulatif yang signifikan pada perusahaan dengan kode emiten DCII tersebut.
"Dalam rangka cooling down, PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk, pada perdagangan tanggal 19 Januari 2021," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (19/1/2021).
Baca juga: Baru Listing Seminggu, Saham DCII Dipelototi BEI
Dia menjelaskan, penyetopan sementara itu dilakukan di pasar reguler dan tunai. Salah satu tujuannya ialah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham DCII.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujarnya.
Baca juga: Resmi Melantai di Bursa, DCI Indonesia Raup Rp150 Miliar
Dari pantauan Okezone, saham DCII awal listing pada 6 Januari 2021 dibuka pada Rp525 dan disuspensi pada 18 Januari 2021 di level Rp3.070. Bila dihitung, Belum genap 2 minggu saham DCII naik 484,76% atau nyaris 500%.