Hingga tahun 2025, total potensi penggunaan kendaraan listrik dari institusi kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN hingga swasta diperkirakan masing-masing bisa mencapai 19.220 unit untuk mobil listrik, 757.139 unit untuk motor listrik, dan 10.227 unit untuk bus.
Sementara untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2021 diproyeksikan mencapai 572 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 3.000 unit.
Arifin menuturkan, pada tahun 2020 terbangun 180 unit SPKLU dan diharapkan hingga tahun 2030 akan terbangun 31.859 SPKLU.
"SPKLU ini akan berlokasi di pusat perbelanjaan, mall, area perkantoran, bandara, SPBU, apartemen dan pool taksi. Dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik pada 2020 akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)