JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat serapan anggaran tahun 2020 mencapai Rp34,72 triliun. Angka tersebut setara 95,58% dari pagu anggaran Rp36,32 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, serapan tersebut menjadi yang paling besar dari realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya. Di mana, realisasi anggaran kementerian tidak pernah menyentuh angka 90%.
Baca Juga: Menhub Ikhlas Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kemenhub Rp12,4 Triliun
"Alhamdulillah apa yang menjadi prognosa dari kita semua, kita memang ingin 96%, hanya kurang sedikit, hanya mencapai 95,58%. Ini adalah kenaikan dari sebelumnya yang tidak pernah 90%," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR Senin (24/1/2021).
Adapun realisasi anggaran tersebut dialokasikan pada belanja pegawai yang terserap 97,4%, belanja barang 97%, dan belanja modal 94,3%.
Dalam kesempatan itu, dia mengutarakan bahwa pagu anggaran 2020 yang ditetapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp43,1 triliun. Meski begitu, adanya efisiensi hingga adanya pengurangan. Di mana, adanya pemotongan senilai Rp11,4 triliun.
Rinciannya, penghematan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 senilai Rp10,439 triliun dan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sebanyak Rp974,56 miliar.
Pada kesempatan itu, Budi juga membeberkan adanya pemangkasan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 sebesar Rp12,44 triliun. Pemotongan itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.