Menaker: Pengangguran Butuh Tambahan Skill di Era Industri 4.0

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 12:44 WIB
Menaker Ida (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa kompetensi merupakan kata kunci penting di dunia kerja saat ini. Selain berguna untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional, peningkatan kompetensi juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan SDM yang kompeten dan produktif, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," ujar Ida dalam sambutan virtualnya pada acara Penandatanganan MoU BBPLK Semarang dengan Perusahaan dan Dunia Usaha di Jakarta, Selasa(26/1/2021).

Oleh karena itu, saat ini pemerintah terus mendorong program percepatan peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan latar belakang pendidikan maupun ekonomi, sehingga mereka mampu meningkatkan keterampilan serta kompetensi dan mendapatkan sertifikasi profesi yang diakui di dunia kerja.

"Program peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi juga sangat penting untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa pandemi dan revolusi industri 4.0," tambah Ida.

Pada Agustus 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19. Adapun jumlah pengangguran pada Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, meningkat secara siginifikan dibanding sebelum pandemi.

"Banyak dari pengangguran tersebut yang membutuhkan peningkatan kompetensi agar bisa kembali ke dunia kerja yang telah berubah akibat pandemi. Selain itu, revolusi industri 4.0 yang salah satu dampaknya adalah proses otomasi industri juga telah menimbulkan disrupsi di sektor ketenagakerjaan," terang Ida.

McKinsey melalui penelitiannya memperkirakan ke depannya akan ada 23 juta pekerjaan hilang, dan akan ada 27 – 46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.

"Untuk mengantisipasi tumbuhnya pekerjaan dan kompetensi baru tersebut tentunya membutuhkan program peningkatan kompetensi dan sertifikasi yang mumpuni," tambahnya.

Untuk itu, Kemnaker melaksanakan 9 (sembilan) lompatan besar sebagai upaya untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

"Sembilan lompatan tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan PMI, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan," jelas Ida.

Baca Juga: Ini Kriteria Korban PHK yang Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya