Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 110.762 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 dan 159.727 pekerja di gelombang 2, sehingga totalnya adalah 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji.
Ada beberapa hal yang membuat 270 ribu pekerja ini belum dapat BLT subsidi gaji. Salah satunya soal rekening. Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)