Sunat Anggaran K/L, Sri Mulyani: Ini Sesuai Instruksi Bapak Presiden

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 15:50 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sebagai informasi K/L yang mendapat hasil penilaian baik maka akan diberikan penghargaan, sedangkan K/L yang hasil penilaiannya kurang dan sangat kurang akan dikenakan sanksi. Sementara untuk K/L yang hasil penilaian baik dan cukup tidak dapat penghargaan maupun sanksi.

Untuk K/L yang mendapatkan penghargaan bisa berupa piagam/tropi dan juga insentif. Sedangkan K/L yang nilainya kurang dan sangat kurang bisa mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan disinsentif.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya