JAKARTA - Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) kembali diperdagangkan kembali. Setelah disuspensi BEI sejak 21 Januari 2021.
Mengutip keterangan tertulis BEI, Jakarta, Kamis (28/1/2021), menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0013/BEI.WAS/01-2021 tanggal 21 Januari 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) SahamPT DCI IndonesiaTbk (DCII), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT DCI IndonesiaTbk (DCII) kembali diperdagangkan.
Baca juga: Belum 2 Minggu Naik Nyaris 500%, Saham DCII Digembok
Saham DCII mulai diperdagangkan sejak sesi I perdagangan hari ini. Adapun saham tersebut sudah bisa ditransaksikan di pasar reguler dan pasar tunai.