Ini Alasan Sri Mulyani Ngotot Terapkan Pajak Digital

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 11:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtakan ekonomi digital berkembang pesat selama pandemi. Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatannya pun mencapai 25% selama pandemi.

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Serba Digital tapi RI Belum Punya Aturan Perlindungan Data Pribadi

Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesempatan tersebut.

Baca Juga: Tergantikan iPad, Sri Mulyani: Saya Sekarang Tak Pernah Bawa Map

“Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” tambah Menkeu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya