Warning! Transaksi Pakai Dinar Siap-Siap Dipenjara

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 18:28 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

"Sejauh ini BI aktif melakukan pendekatan persuasive untuk mengedukasi masyarakat agar paham terhadap peraturan tersebut. Itu salah satu alasan kami mengeluarkan statemen kemarin siang," tandasnya

Saat ini, penggunaan dirham di sebuah pasar di Depok, orang yang membeli tidak menggunakan uang rupiah. Jadi penjual hanya menerima mata uang koin dirham dan dinar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya