Cukai Naik 12,5%, Saham Rokok Tertekan

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 13:51 WIB
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 12,5% per hari ini. Adapun kenaikan tersebut akan berdampak pada kenaikan harga rokok dan menjadi sentimen terhadap saham rokok.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Mulai Hari Ini, Netizen: Saatnya Stop

Head of Research Division PT BNI Sekuritas, Damhuri Nasution menilai kenaikan cukai rokok biasanya akan memberikan sentimen negatif ke saham sektor cigarettes. Sebab kenaikan cukai akan menyebabkan harga jual rokok meningkat, sehingga daya beli perokok untuk membeli rokok akan menurun.

Baca Juga: Harga Rokok Mulai Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

"Pada akhirnya ini akan menurunkan volume penjualan rokok itu sendiri," ujar Damhuri saat dihubungi MNC Portal Indonesia hari ini di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Namun sebaliknya bagi APBN dampaknya akan positif karena akan meningkatkan pendapatan negara dari cukai rokok. Di samping itu dengan kenaikan harga rokok akibat kenaikan cukai tersebut, maka jumlah orang yang merokok diharapkan akan menurun. "Sehingga banyaknya orang yang sakit akibat merokok diharapkan akan menurun pula. Dengan demikian beban biaya yang mungkin ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk mengobati orang sakit akibat merokok akan lebih rendah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya