JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF.
SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar. Saat ini pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM.
Melansir situs resmi OJK, Jakarta, Senin (8/2/2021), dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk.
Selain ada Securities Crowdfunding (SCF), terlebih dahulu ada Equity Crowdfunding. Equity crowdfunding hadir sebagai salah satu instrumen alternatif untuk mengajak masyarakat Indonesia ikut andil dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Bos OJK Pamer Securities Crowdfunding, Milenial Bisa Lebih Mudah Cari Modal
Selain itu, Equity Crowdfunding juga memperluas kriteria Penerbit (issuer), yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum, seperti koperasi. Maupun yang tidak berbadan hukum, seperti Firma, Persekutuan Perdata atau Persekutuan Komanditer.
Crowdfunding sendiri adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Konsep crowdfunding pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 2003 dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare. Dalam situs tersebut, para musisi berusaha mencari dana dari para penggemarnya agar bisa memproduksi sebuah karya.
Baca Juga: Ini Kriteria Penggalangan Dana Lewat Penawaran Saham Berbasis Teknologi
Hal ini menginisiasi munculnya situs-situs crowdfunding lainnya seperti kickstarter yang berkecimpung di pendanaan industri kreatif pada tahun 2009 dan Gofundme yang mengelola pendanaan berbagai acara dan bisnis pada tahun 2010.