Heboh Pulau Dijual, ATR Bakal Sertifikasi Pulau Kecil di Wakatobi hingga NTT

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 16:27 WIB
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Heboh pulau dijual, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) bakal melakukan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penjualan pulau-pulau kecil milik negara.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan sertifikasi pulau-pulau kecil di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) akan dilakukan bertahap. Sebagai proyek percontohan atau pilot project, ada beberapa pulau kecil yang akan diutamakan untuk dilakukan sertifikasi.

Baca Juga: Gili Tangkong Dijual di Situs Online, Cuma Sebatas Isu?

Misalnya adalah pulau-pulau kecil yangbada di Kabupaten Wakatobi. Selain itu, beberapa pulau seperti pulau kecil di gugusan Raja Ampat hingga Rote di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga akan diutamakan.

“Sebagai pilot project tahun ini kami akan melakikan sertifikasi pulau-pulau di Kabupaten Wakatobi, di pulau-pulau kecil gugusan pulau Raja Ampat, pulau kecil di Rote NTT dan termasuk juga di Kepulauan Riau yaitu Pulau Batu, Pulau Karimun kecil,” ujarnya dalam acara Konferensi Pers PPTR Expo 2021 menjawab publik di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Begini Akses ke Gili Tangkong, Pulau yang Viral Dijual via Online

Menurut Asnawati, pulau-pulau tersebut menjadi prioritas karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Seperti wilayah di Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura hingga Malaysi.

“Karena itu pulau berbatasan dengan negara-negara seperi Singapura, Malaysia, Vietnam dan lain sebagainya,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya