OJK Minta Pemilik Polis Bumiputera Ikuti Aturan

Hafid Fuad, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 21:49 WIB
OJK (Foto: Okezone.com)
Share :

Hal tersebut tercantum dalam surat OJK bernomor S-7/NB.23/2021 tentang Tanggapan atas Pernyataan Sikap Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia. Surat itu diterbitkan otoritas pada Senin (8/2/2021) lalu.

Sebelumnya, sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA yang ditetapkan pada Senin (1/2/2021) melalui surat 04/PEMPOL/BP/II/2021. Penetapan dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Yayat Supriyatna.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya