1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.
4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, anggota Kepolisian, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)