Lowongan PPPK Lebih Besar dari CPNS, Pilih Mana?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 17:45 WIB
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Pembukaan lowongan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Proses Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Bakal Diumumkan Bulan Depan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan, total kebutuhan pegawai untuk tahun ini mencapai 1,3 juta. Dari jumlah tersebut, 1.111.500 formasi akan dipenuhi lewat seleksi PPPK dan sisanya akan dialokasikan untuk CPNS.

“Tahun 2021 secara pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).

 

Belum diketahui apakah seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka serentak atau tidak. Namun, ada indikasi jika seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak.

Jika nantinya dilakukan serentak, maka masyarakat tidak bisa mendaftar keduanya. Karena tidak mungkin untuk mengikuti dua tes dalam waktu yang bersamaan.

“Mungkin bisa berbarengan (pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK),” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya