JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini masih belum diumumkan oleh BKN.
“Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Adapun jika mengacu pada rekruitmen 2019, persyaratan CPNS tertuang dalam Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan tersebut ada beberapa persyaratan umum uang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar CPNS.
Baca Selengkapnya: Daftar CPNS 2021, Yuk Intip Bocoran Persyaratannya
(Feby Novalius)