Adapun, mandat pengadaan vaksin Covid-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 28 tanggal 22 Oktober 2020.
Baca Selengkapnya: Bio Farma Dapat Rp2 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
(Kurniasih Miftakhul Jannah)