JAKARTA – Ridha DM Wirakusumah ditunjuk sebagai CEO Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Dengan jabatan CEO LPI, Ridha harus meninggalkan posisinya sebagai Dirut PT Bank Permata Tbk (BNLI).
Surat pengunduran diri Ridha DM Wirakusumah dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan telah diterima Bank Permata.
Baca Juga: Jadi Bank BUKU IV, Investor Makin Lirik Bank Permata
"PT Bank Permata Tbk telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ridha DM Wirakusumah selaku Direktur Utama Perseroan melalui suratnya tertanggal 18 Februari 2021," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Permata Katharine Grace dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Diambil Alih Bangkok Bank, Direksi Permata Bank Dirombak
Katharine menambahkan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri Ridha akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.