JAKARTA - Anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp688,33 triliun atau meningkat dari alokasi sebelumnya Rp627,9 triliun.
Anggaran PEN ini bertujuan mengungkit daya beli masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu anggaran PEN untuk ungkit daya beli adalah perlindungan sosial yang mencapai Rp150,2 triliun. Selain itu ada insentif usaha yang mencapai Rp53,86 triliun.
Berikut rincian kebijakan pengungkit daya beli pada program PEN 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 seperti dilansir Koran Sindo, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Anggaran PEN 2021, Skala Prioritas Didesak untuk Konsumsi Masyarakat
Perlindungan Sosial: Rp150,2 Triliun
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- Kartu Sembako
- Kartu Prakerja
- Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta KPM
- subsidi kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ)
- Diskon listrik
- Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan