Selanjutnya, sektor rumah tangga yang berkaitan dengan penggunaan peralatan hemat energi. Peralatan pemanfaatan energi di rumah tangga yang akan diterapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) di tahun 2021 antara lain kulkas, penanak nasi, kipas angin, pompa air, dan setrika.
"Kemudian mendorong PLTS Atap dimana dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh masyarakat dalam memanfaatkan PLTS ini," jelas Dadan.
Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati, penerangan jalan umum yang hemat energi, dan pengelolaan sampah.
(Feby Novalius)