Kementerian BUMN juga memastikan, permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tidak bertolak belakang dengan vaksinasi program pemerintah. Adapun merek vaksin yang tidak digunakan dalam vaksinasi program (subsidi) adalah vaksin Sinovac, Astrazeneca, Novavax, dan Pfizer.
Keputusan itu didasarkan pada antisipasi agar tidak terjadi kebocoran vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong.
"Saya tegaskan bahwa vaksin yang tidak bisa digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah vaksin Sinovac, Astrazeneca, Novavax, dan Pfizer," ujar Juru Bicara Kemenkes untuk vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi.
(Fakhri Rezy)