Aturan Investasi Dicabut, Bagaimana Penjualan Miras di RI?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 19:02 WIB
Minuman Beralkohol (Shutterstock)
Share :

"Itu gak ada korelasinya (investasi dan penjualan)," ucapnya.

Bahlil juga menambahkan, bagi para pelaku usaha minol yang menjadi kearifan lokal dan sudah ada sejak dahulu tetap dipersilahkan untuk jualan. Karena pencabutan ini tidak akan mencabut izin usaha penjualan yang sudah ada.

"Izin yang sudah ada, monggo aja. Selama aturan dan proses, mekanisme dan prosedurnya sesuai dengan uu yang telah diterapkan sebelumnya dan permen aturan sebelumnya," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya