Lebih lanjut, dampak positif terhadap fasilitas penurunan harga gas ini, antara lain beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien. “Kami juta telah menyelesaikan permasalahan di TPPI,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri. Selama lima tahun terakhir terjadi pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada tahun 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.
Selanjutnya, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi programpendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system.“Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yangketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur Agus.
Di samping itu, Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerjasama dengan industri.
“Kami secara rutin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)