Kartu Prakerja Calon Pengantin, Ini Manfaatnya

Michelle Natalia, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 15:01 WIB
Program Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) baru-baru ini mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin. Program tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2021 ini.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet pun memberikan tanggapannya bahwa pada tahun lalu, kartu Prakerja banyak menjadi sorotan karena dinilai tidak cocok di masa itu dan terbatasnya calon penerima bantuan di tengah antusiasme masyarakat yang sangat besar.

 Baca juga: Ditutup Pukul 12.00 WIB, Begini Cara Daftar dan Syarat Prakerja Gelombang 13

"Jika dilihat dari tujuannya, agar nantinya pasangan yang menerima kartu Prakerja ini tidak mengalami stunting, tentu ini hal yang baik, karena masalah stunting masih menjadi PR di Indonesia," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu(7/3/2021).

Terlebih, wacananya program ini akan diperuntukkan untuk warga miskin. Namun, Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting bagi pemerintah.

 Baca juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, 600 Ribu Peserta Dapat Insentif

"Dalam upaya mencegah stunting, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bansos. Tentunya jika ada program Kartu Prakerja, tentu ada potensi tumpang tindih kebijakan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya