Tak Cuma BLT, Dana Desa Juga Masalah di Rekening

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 18:31 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Realisasi penyaluran dana desa di 6 Provinsi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih sangat lambat. Di mana dari pagu dana desa Rp24,82 Triliun, baru terserap sekitar Rp3,16 triliun atau 12%.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan penyaluran dana desa sangat lambat. Pertama adalah terkait masalah administrasi yang ada di pemerintah Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Dana Desa Bakal Dipakai untuk PPKM Mikro, Ini Alasannya 

"Ada hal-hal yang kami sampaikan , tiga hari lalu kami mengirimkan tim untuk survey ke lapangan 3 Provinsi dan di 14 Kabupaten/Kota. Antara lain hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian di pemerintahan kabupaten kota adalah kendala administrasi penyaluran dana desa," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Menurut Taufik, penerbitan Surat Keputusan (SK) ini begitu lambat sehingga berpengaruh kepada pencairan dana desa.

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Skala Mikro, Doni Monardo: Ujung Tombaknya RT/RW 

"Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga penyaluran dana desa juga terlambat," jelasnya.

Selain itu lanjut Taufik, Peraturan Bupati dan Walikota juga perlu menjadi perhatian terkait perluasan PPKM di 3 Provinsi ini. Sebab menurutnya, hal-hal yang bersifat memperlambat pencairan dana desa perlu segera dimitigasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya