"Begitu juga hal lain misalnya Peraturan Bupati dan Walikota. Ini harus menjadi perhatian kita semua apabila lagi misalnya kita perluasan di 3 Provinsi di yang lain," kata Taufik.
Sebab menurutnya, penyaluran dana desa sangat penting untuk menjalankan program-program desa. Apalagi di tengah kebijakan PPKM Mikro seperti saat ini yang membutuhkan dana sesegera mungkin baik untuk membantu masyarakat maupun menjalankan program lainnya.
"Hal-hal administrasi ini yang perlu kita mitigasi sehingga penyaluran dana desanya bisa lebih cepat kemudian bisa digunakan untuk program kegiatan kita di PPKM mikro ini. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan kemudian Kementerian Dalam negeri supaya lebih cepat menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)