Diskon Tarif Listrik Hanya 50%, Ini Rincian dan Syarat Pelanggannya

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 16:28 WIB
Listrik (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 s.d butir 4 untuk rekening April sampai dengan Juni Tahun 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat bawah terkait stimulus tarif ketenagalistrikan.

"PLN siap melaksanakan apa yang ditugaskan dan melakukan sosialisasi ke bawah. Kriterianya dari 100% menjadi 50%," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya