JAKARTA - Sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 yang belum 100% terealisasi tahun lalu diupayakan akan cair di tahun ini kepada penerima yang terdaftar. Saat ini, Kemnaker masih melakukan pencocokan data dengan pihak bank.
Selengkapnya mengenai fakta-fakta BLT subsidi gaji 2020, Okezone rangkum berikut ini.
Pertama, realisasi BLT subsidi gaji tahun lalu baru sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Kedua, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dari pihak bank ihwal pencocokan dana penerima BLT tersebut. Kemnaker juga tak bisa menargetkan terkait kapan waktu pasti dana Rp352 miliar itu disalurkan kepada pekerja.
"Kami sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminam Sosial Tenaga Kerja Aswansyah.
Ketiga, syarat penerima BLT subsidi gaji di antaranya:
1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan
3. Kepesertaan sampai Juni 2020
Baca selengkapnya: 5 Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Nomor 3 Tunggu Bank
(Feby Novalius)