Adapun orang yang berhak menerima BLT subsidi gaji, pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.
Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Penantian BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening
(Feby Novalius)