JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM masih merancang aturan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun ini.
Nantinya, ditargetkan regulasi tersebut akan selesai pada minggu depan sekaligus pengumuman besaran BLT UMKM yang diterima para pedagang.
Seperti diketahui, BLT UMKM UMKM pada tahun 2020 tercatat telah tersalurkan 100% dengan total nilai Rp28,8 triliun. Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, dan targetnya sebanyak 12 juta penerima.
"Kami sedang finalisasi aturan sudah hampir rampung. InshaAllah awal minggu depan kita share info detail. Semoga membantu," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Jokowi Cairkan BLT UMKM, Tetap Rp2,4 Juta?
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster. Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” kata Teten, kemarin.