Soal potensi peningkatan imbal hasil yield obligasi Indonesia, menurut PHEI, sangat bergantung pada kebijakan Bank Indonesia. Apabila terdapat upaya tambahan dari bank sentral untuk mengantisipasi US Treasury, tentu akan memberi sinyal positif bagi pasar obligasi Indonesia. Seiring peluang pertumbuhan fundamental ekonomi Indonesia yang lebih baik, menurut PHEI, pasar obligasi Indonesia berpeluang tetap berada di zona positif.
Diakui ada kendala akibat Pandemi COVID-19, namun upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi, memberi sentimen positif pada pasar keuangan. Memasuki bulan Maret, fundamental ekonomi nasional memperlihatkan tren penguatan.
Hal itu tercermin pada besarnya cadangan devisa, rendahnya inflasi, tipisnya porsi kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN), serta kuatnya likuiditas di dalam negeri akibat stimulus yang digelontorkan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski kenaikan yield US Treasury diperkirakan masih membayangi pasar Indonesia, PHEI memperkirakan emisi obligasi korporasi tahun 2021 akan tetap marak.
Itu terjadi karena suku bunga di dalam negeri masih rendah dan inflasi yang terjaga pada level rendah. Hal ini menjadi peluang bagi korporasi untuk menerbitkan obligasi karena rendahnya biaya dana atau cost of fund. Pada sisi lain, jatuh tempo obligasi korporasi pada 2021 yang sekitar Rp 120 triliun, bisa mendorong langkah korporasi menerbitkan obligasi untuk refinancing.
Minat pasar obligasi korporasi, menurut PHEI, juga diperkirakan lebih tinggi tahun ini akibat berbagai sentimen positif yang muncul bersamaan dengan kuatnya optimisme bahwa ekonomi segera pulih, termasuk ditopang oleh upaya pengendalian penyebaran COVID-19 dan percepatan vaksinasi. Pada sisi lain, investor domestik terus menjadi penopang penyerapan obligasi karena makin memahami faktor fundamental. (TIM BEI)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)