JAKARTA – Pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes) tersendat. Pencairan insentif nakes yang dijanjikan pemerintah tidak berjalan mulus. Pembayaran insentif nakes ini tidak berjalan mulus. Hingga saat ini, tercatat bahwa masih ada tunggakan insentif nakes hingga Rp1,48 triliun.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong hingga 70%, KPK Tegur Manajemen Rumah Sakit
"Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit yang di bawah Kemenkes langsung itu menurut catatan kami ada Rp1,48 triliun," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Insentif Nakes Covid-19 Tak Cair, Direksi RS Pirngadi Diperiksa Ombudsman
Tunggakan pembayaran insentif itu, lanjut Isa, saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terlebih, sebenarnya dana untuk pembayaran insentif nakes itu sudah tersedia.
"Dana itu akan diambil dari dana yang diperoleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp5,28 triliun. Ini termasuk untuk nanti insentif-insentif nakes mulai Januari kemarin sampai bulan Juni," ucap isa.