Sri Mulyani Sebut Pelaku Fintech Monopoli atau Oligopoli

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 14:41 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Perkembangan layanan financial technology (fintech) di Indonesia tidak dapat dipungkiri kecepatannya, terutama fintech peer-to-peer (P2P) lending yang bisa memberikan akses pinjaman online (pinjol) yang kini menjadi alternatif masyarakat yang tak tersentuh akses bank.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini teknologi memang berkompetisi untuk menciptakan pasar terbuka yang luar biasa sulit.

"Kalau kita lihat pelaku fintech monopoli atau oligopoli. Contohnya dunia hanya punya satu Google, kompetitornya tidak muncul-muncul. Lalu saat Facebook mengumumkan bisa mengambil data di Whatsapp, orang berbondong-bondong pindah ke Telegram, ada kompetitornya," kata Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Kesal Terima SMS Ditawari Dana Cepat Rp5 Juta, BPKB Jadi Jaminan 

Sri Mulyani mengakui bahwa memang sulit untuk menciptakan pasar yang kompetitif. "It's gonna be hard. Sekarang ada Grab dan Gojek, Tokopedia, Shopee dan Bukalapak," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya