JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di hulu migas sudah memberikan porsi 62% terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Keterlibatan BUMN di sini bisa memberikan porsi 62% terkait dengan TKDN yang ada di kita sampai dengan 2020," ujar Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Widi Santuso, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Ruangenergi, Kamis (25/3/2021).
SKK Migas, kata Widi, juga membangun kerjasama strategis dengan BUMN dalam kaitannya untuk penyerapan TKDN. Dia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.
Baca Juga: Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Erick Thohir Bahas TKDN di DPR
Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa.
"Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkap dia.