Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Erick Thohir Bahas TKDN di DPR

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 12:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perusahaan negera perlu dilakukan untuk menekan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggenjot program Pasar Digital (PaDi) UMKM.

PaDi UMKM merupakan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan perseroan pelat merah, guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM. Tujuan lain adalah memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Di samping itu, platform tersebut akan membantu monitoring belanja BUMN pada UMKM.

Baca Juga: Jokowi Pecat Langsung Pejabat Tinggi Pertamina hingga Ahok Komentar, Cek 5 Faktanya

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, masih ada produk asing yang masuk ke Indonesia. Pernyataan ini sekaligus menjadi catatan pemerintah dalam pelaksanaan PaDi UMKM terdapat. Karena itu, sambari menguatkan pelaku usaha mikro, manajemen BUMN pun diminta terus meningkatkan TKDN-nya.

"Tentu catatan dari PaDi UMKM sendiri kalau kita lihat masih juga ada beberapa barang asing yang masuk. Nah karena itu kita juga sekarang sekarang memperkuat daripada TKDN ya," ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat bersama VI DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: BPKP Catat TKDN Pertamina Melebihi Target Selama Tiga Tahun Berturut-turut

TKDN BUMN sendiri menjadi sorotan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memecat langsung seorang petinggi PT Pertamina (Persero). Pemecatan itu akibat impor pipa yang dilakukan manajemen perseroan untuk proyek kilang BBM.

Secara hukum, TKDN perusahaan pelat merah sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya