Menurut Ida, pemda dapat mengoptimalkan SDM yang ada di daerah untuk dapat masuk ke pasar kerja melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN). Pemda juga dapat mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi, sehingga mampu bersaing dengan SDM daerah lain dan berkompetisi di pasar kerja nasional.
"Termasuk pula program-program pemberdayaan bagi tenaga kerja disabilitas, muda, wanita, dan lanjut usia, agar tenaga kerja khusus yang vulnerable (rentan) ini memperoleh kesempatan sama untuk masuk dalam pasar kerja," ujar Ida.
(Feby Novalius)