Soal Gaji PNS Dipotong Zakat, Menteri Tjahjo: Belum Ada Keputusan

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 03:12 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar akan wacana pemangkasan gaji untuk Zakat. Adapun besarannya sekira 2,5% dari gaji.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama.

“Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya.

Sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

Baca selengkapnya: Soal Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Ini Kata Menpan RB

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya