JAKARTA - Direktorat Jendral Pajak memastikan akan mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Terutama dengan sistem online.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor memastikan tidak akan ada keterlambatan server saat pelapor pajak menyampaikan laporan SPT-nya secara online.
Baca juga: Duh, Masih Ada 11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT
"Antisipasi pada kapasitas infrastruktur pendukung DJP Online tetap jadi kunci utama. Saat H-2 kemarin utilisasi kapasitas tersedia masih cukup memadai baru 50%," kata Neilmaldrin saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Dia memastikan kebutuhan sever pelaporan online pajak akan diposisi siap. Jikapun ada kerusakan akan segera langsung ditangani agar memudahkan proses pelaporan.
Baca juga: Bayar Denda SPT Pribadi, Begini Caranya
"Sementara kebutuhan server dalam posisi ready untuk diexpand sesuai kebutuhan," tandasnya.