Resmi! Sri Mulyani Perluas Insentif PPnBM Mobil hingga 2.500 cc, Ini Rinciannya

, Jurnalis
Jum'at 02 April 2021 08:22 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2021,” katanya di Jakarta seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Secara rinci kebijakan itu adalah untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 maka skema potongan tarif PPnBM sama dengan pengaturan sebelumnya.

Baca Juga: Ini Daftar Mobil 2.500 cc yang Dapat Insentif PPnBM 

Potongan tarif PPnBM sebelumnya berupa diskon pajak 100 persen untuk April sampai Mei, 50 persen diskon untuk Juni sampai Agustus dan 25 persen diskon untuk September sampai Desember 2021.

Kemudian, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap.

Tahap tersebut adalah diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021 dan kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya