JAKARTA - Teka-teki pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp2,4 juta masih belum terjawab. Hal ini karena belum ada keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Padahal, pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta masih berhak mendapat BLT subsidi gaji. Pasalnya, dalam anggaran PEN 2020, masih ada sisa anggaran BLT subsidi gaji yang belum dicairkan 100%.
Target penerimaan BLT gaji 2020 sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.
Baca Juga: Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Apa Saja Syaratnya?
Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000. Ada sejumlah fakta menarik dibalik dengan BLT subsid gaji yang tak kunjung cair. Berikut Okezone merangkumnya pada Minggu (4/4/2021).
1. Masih Tunggu Data Bank
BLT Subsidi Gaji kabarnya akan dicairkan lagi tahun ini. Di mana prosesnya pada tahap pencocokan data di bank.
Namun demikian, BLT subsidi gaji yang akan cair bukan menggunakan anggaran tahun ini. Artinya, pencairan BLT gaji ini masih menggunakan sisa anggaran tahun lalu. Tercatat, sisa dana BLT subsidi gaji yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2020 Masih Dinanti, Sisa Berapa Kuotanya?
2. Pencairan BLT Subsidi Gaji Tak Bisa Buru-buru
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa kini pihaknya masih melakukan pencocokan data dengan beberapa pihak bank terkait untuk mengajukan kembali dana BLT tersebut ke Kemenkeu.
Dia mengaku tak bisa buru-buru dalam mengerjakan itu karena dibutuhkan ketelitian agar tak terjadi lagi kesalahan data.
"Istilahnya yang retur tapi belum tersalurkan itu yang masih kita cocokkan. Takutnya kalau kita buru-buru, jadi persoalan baru lagi," ucapnya.