JAKARTA – PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp22,48 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp224,81 miliar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan.
"Adapun sisa laba bersih setelah dikurangi pembayaran deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan," tulis manajemen dilansir dari IDX Channel Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Cara OJK 'Sentil' Emiten hingga Manajemen Investasi Bandel
Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan komisaris dan dewan pengawas Syariah (DPS), RUPST menyetujui pengangkatan kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah untuk masa jabatan sampai dengan RUPST Tahun 2024.
Baca Juga: Jumlah Emiten Naik Signifikan tapi Nilainya Tak Besar
Adapun, RUPST menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK sampai dengan RUPST pada tahun 2024 Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Lani Darmawan
Komisaris: Koei Hwei Lien
Komisaris: Cheong Chee Wai