DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 14:44 WIB
DPR Setujui Kementerian Investasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan tersebut itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

"Jadi kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, BKPM Bubar? 

Ada dua yang harus disetujui:

1. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya