Kemudian hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. "Setuju," ungkap peserta rapat. Lalu Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
(Dani Jumadil Akhir)