4 Fakta Dahlan Iskan Soroti Rapor Merah BUMN Karya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 11 April 2021 07:31 WIB
dahlan Iskan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencatat, BUMN karya mengalami stagnasi sumber pendanaan dari pihak ketiga. Alternatif pendanaan badan usaha di sektor konstruksi itu dinilai 'mentok'.

Berikut fakta Dahlan Iskan komentari rapor merah BUMN yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (11/4/2021):

 Baca juga: 5 Fakta Parahnya Laporan Keuangan BUMN Karya, Ada yang Rugi Rp7,3 Triliun

1. Perseroan BUMN Tidak Bisa Jual Saham Melebihi 50%

 

Misalnya, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam pasar modal Indonesia yang digadang-gadang menjadi alternatif pendanaan perusahaan, pun mengalami pembatasan. Di mana, perseroan pelat merah tidak diizinkan menjual sahamnya melebihi 50%.

"Sebenarnya, masih ada jalan lain, rights issue di pasar modal atau menambah jumlah saham yang dijual ke publik. Tapi BUMN punya batas, tidak boleh menjual saham ke publik melebihi 50 persen, takutnya mayoritasnya jatuh ke publik," ujar Dahlan, Senin (5/4/2021).

 Baca juga: Disentil Dahlan Iskan, Begini Parahnya Kondisi Keuangan BUMN Karya

2. Susah Pinajm Dana Bank

Semua BUMN Konstruksi, kata dia, mentok di batas tersebut. Dengan demikian rights issue bukan menjadi pilihan manajemen lagi.

Tak hanya itu, dana bank yang menjadi nafas bisnis konstruksi pun dinilai tidak memungkinkan. Artinya, sekuat-kuatnya bank, lembaga tetap tunduk pada mekanisme bisnisnya sendiri. Dimana, ada batas jumlah pemberian kredit pada satu group perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya