JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan akan tetap memberikan stimulus listrik seperti diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Stimulus Dipangkas, Pelanggan 450 Va Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.
Sementara antara Januari sampai April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.
Tohari menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Baca Juga: Masyarakat Butuh Stimulus Bukan Kenaikan Tarif Listrik!
Menurut dia, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.
Ia memaparkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50%. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50%, maka sekarang diskonnya menjadi 25%, sehingga pelanggan membayar 75%.