Harga BBM Naik, Pemprov Sumut 'Untung' Rp300 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 18:25 WIB
Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Shutterstok)
Share :

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ngotot akan mempertahankan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) untuk BBM non-subsidi dari 5% ke 7,5%.

Di balik kenaikan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan diuntungkan berupa tambahan Pendapatan Asli Daerah senilai Rp300 miliar.

Hal itu diakui Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara, Achmad Fadly saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Jangan Khawatir, Stok BBM, LPG hingga Avtur di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Aman

"Iya forecast kita bisa mendapatkan tambahan Rp300 Miliar," sebutnya.

Fadly menjelaskan kenaikan tarif PBBKB itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah. Sektor PBBKB dipilih, karena dianggap hanya akan berimbas kepada masyarakat ekonomi menengah ke atas.

"BBM non-subsidi ini kan pangsanya menengah ke atas. Jadi ini yang menurut kita paling mungkin ditingkatkan saat ini. Apalagi berdasarkan ketentuan perundang-undangan memang dimungkinkan," tukasnya.

Baca Juga: Digitalisasi, Ahok Sebut Penyaluran BBM Tidak Terganggu

Namun kenaikan tarif itu disayangkan oleh sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Apalagi Peraturan Gubernur Sumut terkait kenaikan tarif itu tak pernah dikonsultasikan maupun disosialisasikan dengan DPRD Sumatera Utara.

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Sugianto Makmur, meminta agar sebaiknya Gubernur Sumatera Utara membatalkan Pergub Nomor 1 tahun 2021 itu, dan menunda kenaikan tarif PBBKB tersebut. Setidaknya penundaan dilakukan hingga pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 bisa dilakukan.

"Kenaikan ini hanya akan memicu inflasi. Ini soal momentum. Di mana masyarakat sedang sulit, lalu jelang puasa dan anak sekolah masuk. Sebaiknya ditunda sampai pemulihan ekonomi," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya